Rabu, 05 September 2018

Lalulintas Razia, Terjaring 15 Unit Ranmor Roda Dua

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota melaksanakan razia rutin bertempat di depan Mapolres Jayapura Kota, Rabu (05/09/18) malam pukul 20.00 wit.

Pelaksanaan razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Danru Staf 921 Bripka Ikhlas bersama 5 Anggota Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Lantas AKP James Tegai, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan razia yang dilaksanakan merupakan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

Lanjut Kasat Lantas, razia ini bertujuan agar setiap pengendara wajib mentaati semua aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga masyarakat kota jayapura tertib dalam berlalu lintas.

"Dalam razia malam ini terjaring sebanyak 15 kendaraan yang dilakukan penindakan/tilang karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan bermotor maupun surat kendaraan," Terang AKP James Tegai, S.IK.

Kasat Lantas yang baru saja menjabat ini menghimbau kepada seluruh masyarakat kota jayapura agar tertib berlalu lintas dan mentaati semua rambu-rambu lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Polsek Abepura Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Polsek Abe saat membawa RI ke Mapolsek Abepura Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Pemda II Cigombong Kotaraja, Distrik Abepur,...