Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota melaksanakan razia rutin bertempat di depan Mapolres Jayapura Kota, Rabu (05/09/18) malam pukul 20.00 wit.
Pelaksanaan razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Danru Staf 921 Bripka Ikhlas bersama 5 Anggota Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Lantas AKP James Tegai, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan razia yang dilaksanakan merupakan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Lanjut Kasat Lantas, razia ini bertujuan agar setiap pengendara wajib mentaati semua aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga masyarakat kota jayapura tertib dalam berlalu lintas.
"Dalam razia malam ini terjaring sebanyak 15 kendaraan yang dilakukan penindakan/tilang karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan bermotor maupun surat kendaraan," Terang AKP James Tegai, S.IK.
Kasat Lantas yang baru saja menjabat ini menghimbau kepada seluruh masyarakat kota jayapura agar tertib berlalu lintas dan mentaati semua rambu-rambu lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan.(*)
Penulis : Humas Sakura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar