Jumat, 07 September 2018

Opsnal Polsek Abepura Kembali Bekuk 3 Pelaku Komplotan Curanmor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tiga Pelaku Komplotan Curanmor yakni NP (19), JLB (18) dan KT (20) warga abepura berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Abepura di Tanah Hitam Distrik Abepura Kota Jayapura. Kamis (06/09/18) pagi pukul 06.30 wit.

Dimana ketiga pelaku telah melakukan pencurian SPM Yamaha Vixion nomor polisi PA 6607 RJ yang terparkir dihalaman hotel bunga youtefa Abepura dengan korban Jhon E. Leatemia (26).


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan tim opsnal kami telah membekuk tiga pelaku komplotan tindak pidana curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Abepura.

Kapolsek menerangkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ketiga pelaku berada di tanah hitam, selanjutnya tim melakukan pemantauan dan berhasil menangkap Pelaku JLB (18).

"Setelah menangkap pelaku JLB kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil membekuk KT dan NP didaerah tanah hitam," Ucap Kapolsek.

Lanjut dirinya menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku komplotan curanmor, diketahui barang bukti SPM Yamaha Vixion disimpan disalah satu rumah pelaku di Kampung Nafri Distrik Abepura, sehingga dari pengakuan ketiga pelaku, tim kami langsung menuju ke alamat yang disebutkan dan mengambil barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolsek Abepura.

"Ketiga pelaku komplotan kasus curanmor akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," terang AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Satu Unit Gedung Obat Habis Dilahap Sijago Merah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Personel Polresta Saat Merespon TKP Kebakaran Polresta Jayapura Kota,- Pada sekitar pukul 19.02 WIT Polresta Jayapura Kota merespon TKP Keba...