Senin, 03 September 2018

Mengaku Pegawai PLN, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Dua Pemuda yakni N (34) dan MIN (22) diamankan polisi terkait kasus penipuan dengan menawarkan jasa menjual barang/box pengamanan meteran listrik di Mapolsek Abepura. Senin (3/9/2018) siang pukul 13.30 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pemuda karena terlibat kasus penipuan dengan modus sebagai pegawai PLN dan menawarkan jasa.


Lanjut Kapolsek, dimana pelaku ditangkap oleh pegawai PLN saat melakukan aksinya selanjutnya kedua pelaku diamankan dikantor PLN dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami.

"Dari keterangan pelaku bahwa modus yang digunakan adalah sebagai pegawai PLN dan menawarkan jasa dengan menjual barang/box pengaman meteran listrik dengan harga seratus ribu hingga seratus lima puluh ribu rupiah," terang AKP Dionisius VDP. Helan, SIK.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan dimapolsek abepura dan masih dilakukan pengembangan lanjut guna proses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 2.520.000,-, kwitansi pemasangan penutupan meteran listrik 47 lembar, 1 buah Hp samsung, 1 buah Hp prime, slip transfer 19 lembar, e KTP 2 lembar, box pengaman meteran 22 buah, 1 buah helm proyek, 1 buah gunting, 2 buah tangan, 7 buah limit listrik, 2 buah obeng test, 6 buah pisau kater, 1 buah isolasi, 50 cm kabel listrik, 1 buah tas hitam, lem G 2000 3 buah dan helm Motor SNI.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...