Selasa, 18 Juni 2019

Rampas Hp, Pelaku Ditangkap Warga di Padang Bulan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - JE (27) warga padang bulan ditangkap warga lantaran melakukan perampasan Hp Samsung terhadap korban Daud Mendilan (56). Selasa (18/6) siang.

Kejadian berawal saat korban melewati jalan padang bulan dengan mengendarai mobil, dimana saat itu jalan raya ale-ale macet karena perbaikan jalan.

Pelaku saat itu dipengaruhi minuman keras berdiri disamping jalan sambil meminta rokok kepada korban kemudian pelaku melihat di dasbhor depan mobil ada sebuah HP Samsung J1 milik korban.


Tiba-tiba pelaku mengambil Hp korban yang berada di depan dasbhor dan melarikan diri sehingga korban berteriak-teriak meminta tolong bahwa hpnya dirampas pelaku, mendengar teriakan korban masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK membenarkan kejadian perampasan hp di padang bulang yang dilakukan pelaku JE (27) terhadap korban Daud Mendilan (56) Saat mengendarai mobil.

"Setelah mengambil hp korban, pelaku lari namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,"ujar AKP Clief.

Kapolsek menuturkan, korban sudah membuat laporan polisi dan pelaku sudah kami aman untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

"Atas perbuatannya, JE dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"pungkas AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...