Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Usai melaksanakan apel pagi, Unit Provost Polsek Abepura menggelar pemeriksaan senjata api/Senpi inventaris yang di pegang personil maupun piket penjagaan.
Pemeriksaan senpi organik milik Polsek Abepura di pimpin oleh Kanit Provost Polsek Abepura Ipda I Nengah Sukayadnya bersama Anggota Provost Brigpol Heru di halaman Mapolsek Abepura. Selasa (11/6) pagi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas., SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi mengatakan, pengecekan ini terkait kelayakan personil pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ).
"Menindaklanjuti arahan pimpinan Kapolres Jayapura Kota sehingga pagi ini unit provost polsek abepura melakukan pemeriksaan senpi inventaris polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan,"ujar Kapolsek.
AKP Clief menuturkan, bahwa pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisia dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api ( SIMSA ), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalah gunakan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai,"tegas Kapolsek Abepura. (*)
Penulis. : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar