Jumat, 14 Juni 2019

Gelar Razia di Wilayah Hukum Polres Jayapura Kota, Polisi Berhasil Amankan Puluhan Motor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota-  Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan di wilayah hukum Polres Jayapura Kota menyusul agenda Nasional putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 serta Operasi Bina Kusuma Matoa 2019.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH siang tadi (14/6) menerangkan, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura Kepolisian Polres Jayapura Kota dan jajarannya melaksanakan  kegiatan cipta kondisi yang berlangsung dari 12 Juni  hingga 20 juni tahun 2019.


Dikatakan juga, tujuan cipta kondisi yang dilakukan itu untuk mengimbangi kegiatan Operasi Bina Kusuma Matoa yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 juni 2019 yang dilaksankan oleh fungsi Satuan Binmas  Polres Jayapura Kota.

“Tujuan Operasi Bina Kusuma Matoa sendiri untuk  mengantisipasi masalah premanisme, kejahatan jalanan,  judi, minuman keras, narkoba, senjata tajam dan kejahatan lainnya. Dengan tindakan yang diambil mulai dari pembinaan, pencegahan hingga penegakan hukum,” ucap Iptu Jahja.

Selain mengimbangi kegiatan Operasi Bina Kusuma, cipta kondisi yang dilakukan Polres Jayapura Kota dan jajarannya juga mengantisipasi ivent nasioanal yakni pelaksanaan proses sidang sengketa Pemilu di MK.

Dilain sisi, giat cipta kondisi yang dilakukan Polres Jayapura Kota ini lebih difokuskan pada kejahatan curanmor. Hal ini dikarenakan kejahatan Curanmor di Kota Jayapura meningkat, sehingga cipta kondisi perlu dilakukan dengan melibatkan 62 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim, Lantas, Tim Charli dan Polsek Jajaran.

Menurut Kasubbag Humas, cipta kondisi yang dilakukan sejak tiga hari terakhir itu sebanyak 63 unit kendaraan roda dua, 5 botol minuman keras dan 1 buah sajam jenis badik yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Baik itu personel Polres Jayapura Kota maupun Polsek jajaran.

“Dari 63 unit kendaraan itu, ada 3 unit kendaraan yang terindikasi masalah kejahatan dan ada pelakunya. Kasus ini sedang kami dalami untuk proses hukum, karena ketiga unit kendaraan itu memiliki laporan polisi,” jelas Kasubbag Humas.

Sementara untuk 60 unit kendaraan roda dua lainnya telah diamankan di Polres Jayapura Kota dan Polsek Jajaran, dimana puluhan kendaraan tersebut  tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan.

“Kami himbau kepada para warga Kota Jayapura atau pemilik kendaraan yang saat ini kendaraannya sedang diamankan pihak Kepolisian untuk segera mendatangi kantor polisi dengan menunjukkan dokumen kendaraan  yang berlaku. Jika itu kendaraan mereka maka polisi akan mengembalikan kendaraan mereka tanpa pungutan biaya sendikitpun,” pungkasnya. (*)


Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...