Selasa, 25 Juni 2019

Seorang Pria Serahkan Diri Ke Polisi Usai Korbannya Meninggal Dunia

Tribratanews.papua.polri.go.id - BRS (35) Warga Kelademak 2 Distrik kelaligi Sorong Kota terpaksa diamankan Pihak Kepolisian Sektor Abepura, usai mengakui aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu di Sorong Papua Barat.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief. Philipus Duwitd, SE., S.IK mengungkapkan BRS menyerahkan diri sendiri kepada pihak kepolisian usai dirinya (pelaku) mendengar kabar bahwa korban yang pernah dipukulinya meninggal dunia.

"Pelaku sendiri yang datang ke Polsek dan menyerahkan diri, lalu menceritakan kasus yang dilakukannya terhadap korban di pelabuhan Sorong sebelum ke berangkat ke Jayapura," ungkap Kapolsek.


Kata AKP Clief, menurut keterangan pelaku, aksi penganiayaan terhadap korban terjadi pada 17 Juni 2019 lalu di seputaran Pelabuhan Sorong.

"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk melakukan pemukulan. Pelaku sempat diamankan namun pelaku berhasil dilepas setelah menipu Anggota dengan alasan korban telah mencuri HP miliknya," tuturnya.

Lanjut Kapolsek, pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Resor Sorong Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami dari Polres Jayapura Kota telah berkoordinasi dengan Polres Sorong Kota, dan apa yang disampaikan pelaku sesuai dengan hasil koordinasi yang telah dilakukan. Rencananya pelaku akan diberangkatkan ke Sorong guna proses lebih lanjut disana," tegas Kapolsek Abepura. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...