Kasat Lantas saat mengapresiasi pengendara yang mematuhi peraturan berlalu lintas |
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K bersama personelnya berikan himbauan tertib berlalu lintas guna keselamatan saat berkendara.
"Beberapa pengendara ada yang kami tegur karena tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu," terangnya.
Lanjut Kasat Lantas, dirinya bersama Personel juga menjelaskan tata cara berkendara yang benar, dan selalu utamakan keselamatan.
"Total ada 6 surat tilang yang kami berikan kepada pelanggar yakni keenamnya merupakan pengendara motor yang menggunakam knalpot racing dan ada juga 73 teguran kepada para pengendara yang lain yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan plat nomor dan kaca spion kendaraan," jelasnya.
Disamping itu juga, guna kenyamanan para pengendara roda dua maupun roda empat Kasat Lantas menghimbau agar bawalah surat-surat kendaraan saat berkendara, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan wilayah domisili, dan rutin membayar pajak kendaraan setiap tahun.(*)
Penulis : Sesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar