Anggota saat menyerahkan motor hasil curanmor kepada pemiliknya |
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan motor tersebut, dimana SPM milik Robi tersebut dilaporkan hilang pada 23 Juni 2023 di tempat parkiran khusus Kampung Tobati Distrik Jayapura Selatan.
"Jadi, motor tersebut ditemukan oleh tim opsnal reskrim kami ketika lakukan hunting terkait motor curanmor pada 15 Agustus 2023 lalu diseputaran Entrop, saat ditemukan pengendaranya langsung melepaskan motor dan melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, motor tersebut langsung dibawa ke Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan pada database curanmor yang ada dan benar motor Honda Beat Street warna hitam itu merupakan motor hasil curian.
"Yim opsnal langsung menghubungi pemiliknya untuk datang ke Polsek memastikan bahwa SPM tersebut adalah miliknya dengan membawa surat-surat kendaraan, akhirnya siang tadi motor milik korban bisa dikembalikan," imbuh Kapolsek.
Mantan Kasat Samapta Polres Jayawijaya ini juga menghimbau kepada warga Kota Jayapura khusunya Distrik Jayapura Selatan untuk lebih berhati-hati dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri. "Jadilah polisi bagi diri sendiri untuk keselamatan barang berharga maupun pribadi masing-masing, hindari memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," pungkas AKP Frets.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar