Minggu, 24 Desember 2017

Kapolresta Release Anev Kriminalitas dan Pengamanan Natal 2017

Jayapura,-Jelang pengamanan perayaan ibadah Natal, Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H.Sirait,SIK,MH mengadakan release anev Kriminalitas, Kasus Narkoba, Pelanggaran Lalulintas periode tahun 2017 dan rencana pengaman pelaksanaan ibadah malam kudus diruang Humas Polres Jayapura Kota, Sabtu, 23/12 pukul 15.00 wit.

Dalam releasenya Kapolres menjelaskan bahwa analisa dan evaluasi perbandingan angka kriminalitas  tahun  2016 terjadi 3560 kasus sedangkan tahun 2017 terjadi 4095 kasus tindak pidana sehingga terjadi kenaikan 535 kasus atau 9% dibandingkan dengan tahun 2016 persentase penyelesaian perkara naik menjadi 386 kasus pada tahun 2017 atau naik 8%.

Perbandingan Crime Rate (Resiko Penduduk korban Kejahatan) dan Crime Clock (Selang waktu terjadinya Kejahatan)  maka Crime rate adalah 986 atau (rata-rata 986 orang per 100.000 penduduk beresiko terkena Tindak Pidana, sedangkan crime clock adalah 0 hari (rata-rata per 2 jam 12 menit) terjadi 1 kasus tindak pidana dari 4095 kasus periode tahun 2017.

Kemudian untuk kasus Narkoba pada tahun 2016 terjadi 39 kasus dan tahun 2017 terjadi 50 kasus sehingga terjadi kenaikan 11 kasus dan seluruhnya dapat diselesaikan dengan jumlah pelaku periode 2017 WNI (Warga Negara Indonesia) 56 pelaku dan WNA (Warga Negara Asing) 3 orang.

"Sedangkan untuk evaluasi data tilang tahun 2017 sebanyak 1146 kali, teguran 2479 kali denda Rp209.017.000 (dua ratus sembilan juta tujuh belas ribu rupiah) sementara data Kecelakaan lalulintas tahun 2017 sebanyak 233 kasus dengan korban Meninggal 44 orang, Luka berat 192 orang, luka ringan 159 orang dan kerugian material Rp.1.466.750.000,- (satu milyar empat ratus enam puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )", kata Kapolres.

Kapolres mengatakan dengan melihat angka kejahatan yang semakin meningkat semoga jajarannya akan tetap berupaya menekan serta meningkatan penyelesain perkara dalam meningkatkan pengungkapan serta berharap adanya dukungan dan kerja sama masyarakat dalam hal memberikan informasi seluas-luasnya bila mengetahui adanya suatu tindak kejahatan ataupun pelanggaran.

Ditanya soal jumlah personel yang ditugaskan untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun baru maka Kapolres mengatakan akan menurunkan sepertiga kekuatan yaitu sekitar 540 personel dengan melibatkan pula personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Remaja Mesjid, HMI, Senkom dan Pramuka.(*)  

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...