Jayapura,-Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk di Kampung Beneraf Kabupaten Sarmi berkat kerja sama antara tim Opsnal satuan Reskrim Polres Jayapura Kota dengan anggota Polres Sarmi, Kamis 07/12/17
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H.Sirait,SIK,MH saat melakukan Press Release dilapangan apel Mapolres Jayapura Kota, Senin 11/12/17 pukul 15.30 Wit membenarkan adanya penangkapan terhadap spesialis pelaku curanmor AS alias A (21) tahun warga Argapura bawah distrik Jayapura Selatan.
"Berkat penyelidikan yang cukup serius dan bantuan informasi dari masyarakat AS akhirnya diketahui tempat persembunyianya kemudian ditangkap atas kerja sama dengan Polres Sarmi selanjutnya AS dibawa ke Jayapura pada hari Sabtu, 09/12/17 pukul 16.30 wit dengan enam unit kendaraan bermotor berbagai jenis hasil kejahatannya ", kata Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil satu unit Honda Vario di kompleks RSUD, Senin 18//09/17 milik Mudi R Yepen (34) tahun lalu dijual di Sarmi seharga dua juta tiga ratus ribu rupiah selain itu AS mengaku telah mengambil 13 unit motor berbagai jenis di wilayah kota Jayapura.
"Saat ini AS juga masih didalami keteranganya karena dugaan penyidik bukan hanya 13 namun jumlah bisa bertambah karena AS adalah residivis yang baru bebas namun dalam periode September s/d November berhasil menggondo; 13 unit kendaraan." pungkas Kapolres
Pada kesempatan yang sama Kapolres menuturkan kini AS harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadapnya disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar