Senin, 18 Maret 2019

Dinyatakan P21, Penadah Hasil Curian Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Barang bukti dan tersangka penadah hasil curian milik korban Abidin Mualo (52), di Hamadi Resiment Distrik Jayapura Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura (Kejari) Jayapura setelah dinyatakan lengkap (P21) dengan tersangka WRN (18) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Unit I Reskrim Polsek Jayapura Selatan Aipda Yusthin Kumbubui dan Bripka Tadis Tatok terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP. Senin (18/3) siang.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Maret 2019, dimana saksi Denis Wandikbo (15) membawa hasil curian berupa 1 Kalung dan mata kalung emas, 1 anting-anting emas, uang sebesar Rp. 300.000,-, 2 buah batu merah delima ke hamadi tanjung.

Lanjutnya, kemudian saksi bertemu dengan tersangka dan mengambil barang-barang hasil curian dari tangan saksi, selanjutnya di jual untuk digunakan membeli minuman keras.

"Tepat pada tanggal 7 Maret 2019 lalu, tim opsnal kami berhasil menangkap tersangka WRM dalam kasus penadah perhiasan hasil curian,"ujar Kapolsek.

Kompol Marthin Koagouw, SH juga menjelaskan, bahwa berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura No. B-86/T.1.10.3/Epp.1/03/2019, perihal hasil penyidikan tindak pidana penadahan tersangka WRM sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Dengan adanya surat Kejaksaan Negeri Jayapura itu, maka penyidik Polsek Jayapura Selatan melalui Unit I Reskrim Aipda Yusthin Kumbubui menyerahkan tersangka WRM yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan lengkap dan sehat disertai dengan surat keterangan kesehatan dan surat bebas HIV/AIDS,"terang Kompol Marthin Koagouw, SH. (*)

Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...