Senin, 11 Maret 2019

Kapolsek : Hari Ini 4 Kasus dan 5 Tersangka Dilimpahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dinyatakan berkas lengkap/P21, penyidik Polsek Abepura menyerahkan empat kasus berbeda dengan lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (11/3) siang.

Kelima tersangka yakni WWD (23), UA alias Yulis (18) terlibat kasus pencurian, AW (22) kasus pencurian dengan kekerasan/jambret, VGP (23) kasus penganiayaan dan FEH alias Ical (20) kasus penadah hasil curian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK mengatakan siang tadi penyidik kami telah menyerahkan empat kasus dan lima tersangka ke JPU.


Lanjut Kapolsek, ke empat kasus tersebut diantaranya kasus pencurian dengan dua tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan/jambrer satu tersangka, kasus penganiayaan satu tersangka dan kasus penadah hasil curian satu tersangka.

"Penyerahan kelima tersangka tersebut berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap/P21 sehingga hari ini kelima tersangka diserahkan ke JPU,"ujar Kapolsek.

"Penyerahan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan lengkap dan disertai barang bukti pendukung hasil kejahatan yang dilakukan oleh kelima tersangka,"pungkas AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK

Kapolsek menerangkan, WWD dan UA melakukan pencurian pada tanggal 16 januari lalu dengan korban Geraldo Rudolof Imbiri (30) di Furia Jalur I, tersangka AW melakukan penjambretan di depan Bank BNI dengan korban Muh. Ilham Isnain (24) pada 23 januari 2019, tersangka VGP melakukan penganiayaan terhadap korban Yosepfitha W. Fofiet (21) di perumahan organda padang bulan pada tanggal 3 Februari 2019 sedangkan tersangka FEH melakukan tindak pidana penadahan dengan membeli motor hasil curian pada bulan desember 2018. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...