Jumat, 29 Maret 2019

Quick Respon, Polisi Bekuk Pelaku Pemalakan di Abepantai

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Patroli Bermotor Sat Sabhara Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan satu remaja pelaku pemalakan di Jalan Abe Pantai Distrik Abepura. Jumat (29/3) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara AKP Septinus Osleky membenarkan tim patroli bermotor kami siang tadi telah mengamankan satu pelaku pemalakan di jalan abe pantai.

"Pelaku pemalakan ada dua orang, namun yang berhasil dibekuk oleh tim patroli kami yakni LA (19) dan yang satunya melarikan diri," terang AKP Septinus.

"Untuk identitas pelaku yang melarikan diri pihaknya sudah mengantongi identitasnya sehingga akan dilakukan penangkapan selanjutnya,"tegasnya


Kasat menerangkan, penangkapan pelaku LW berawal dari informasi masyarakat kepada personil kami yang berada di pos tanah hitam, bahwa ada dua orang yang dipengaruhi minuman keras melakukan pemalakan di jalan abe pantai.

"Saat ini pelaku dibawah ke Polres Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Mengingat Polsek Abepura tidak memiliki ruang tahanan sehingga di bawah ke Polres Jayapura Kota,"terang AKP Septinus. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...