Selasa, 02 Juli 2019

Di Perbatasan RI-PNG, Dua Pria Pemilik Ganja Ditangkap

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - HH (19) dan ME (28) pemilik narkotika jenis ganja tak berkutik ketika diamankan pihak keamanan saat melintas di perbatasan RI-PNG Skouw. Selasa (2/7) siang pukul 14.30 wit.

Penangkapan kedua pelaku HH dan ME berawal ketika kedua pelaku dari PNG hendak pulang ke Waena Distrik Heram. Dimana saat melintas di wilayah perbatasan kedua pelaku diperiksa oleh personil Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/DGH dan ditemukan narkotika jenis ganja kering.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Ka Polsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH membenarkan penangkapan dua pelaku pemilik narkotika jenis ganja.

"Pelaku HH dan ME beserta barang bukti saat ini sudah di serahkan ke Polsek Muara Tami guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Iptu Kasrun.

Kapolsubsektor Skouw menerangkan, penangkapan berawal saat kedua pelaku melintas dari PNG dengan tujuan ke Waena namun saat dilakukan oleh petugas satgas pamtas ditemukan barang haram tersebut.

"Dengan hasil temuan tersebut personil Satgas Pamtas menyerahkan ke kedua pelaku ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti,"pungkasnya.

Kapolsubsektor Skouw menambahkan, selain mengamankan kedua pelaku dan narkotika jenis ganja, 5 unit HP berbagai merk turut diamankan yang diduga hasil kejahatan. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...