Rabu, 03 Juli 2019

Di Guyur Hujan, Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 47 Personil di Polres Jayapura Kota

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Walaupun di guyur hujan, Upacara Korsp Raport Kenaikan Pangkat anggota Polres Jayapura Kota tetap dilaksanakan dengan hikmat bertempat di Halaman Mapolres Jayapura Kota. Rabu (3/7) pagi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK memimpin langsung Upacara Korsp Raport Kenaikan Pangkat anggota Polri di lingkup Jajaran Polres Jayapura Kota dan dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Yuhanna Gustav Urbinas, Para Kabag, Para Kasat, Perwira Polres Jayapura Kota, Para Kapolsek Jajaran serta Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.


Adupun personil yang menndapatkan kenaikan pangkat terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang, Bripka ke Aipda 18 orang, Brigadir ke Bripka 25 orang, Briptu ke Brigadir 2 orang dan Bripda ke Briptu 1 orang. Jumlah keseluruhan anggota yang mendapat kenaikan pangkat sebanyak 47 orang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggan dan kehormatan dalam meniti karier dilingkungan Polri.

"Bahwa dengan kenaikan pangkat ini, tanggung jawab anggota Polri kepada masyarakat bertambah, pangkat harus berbanding lurus dengan tanggung jawab dan pengabdian harus semakin prima dan tugas kedepan akan semakin berat mengingat tugas polri kedepan sangat banyak dan penuh tantangan,"ujar Kapolres.

"Saya berharap kenaikan pangkat yang diterima dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melaksanakan tugas yang lebih baik terutama dalam mewujudkan visi misi Kapolri yang Promoter sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,"pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga, saya pribadi dan satuan mengucapkan selamat kepada personil atas kenaikan pangkat setinggi lebih tinggi dengan itu, akan lebih memantapkan tekad, dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas di Polres Jayapura Kota. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...