Selasa, 02 Juli 2019

Curi Motor, Remaja 17 Tahun Ditangkap Tim Delta

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - DL warga Apo Pantai Distrik Jayapura Utara, tidak berkutik ketika diamankan Tim Delta Polres Jayapura Kota diseputaran Ampera, Selasa (2/7) siang.

Remaja berusia 17 tahun itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor Lp/563/VI/2019/Papua/Res tentang kasus pencurian kendaraan bermotor diseputaran taman Porasko beberapa waktu lalu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengungkapkan DL yang kini telah berada dibalik jeruji besi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota atas kasus pencurian kendaraan bermotor.


"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya atas kasus pencurian, dan kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Jahja, Selasa (2/7) sore.

Ia menjelaskan atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang kasus pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Kata Iptu Jahja penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan berdasarkan informasi lapangan yang diterima.

"Tim mengatahui keberadaan Pelaku  sehingga tim bergerak ke Ampera dan melakukan penangkapan. Pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil diamankan," jelasnya.

Kasubbag Humas menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti satu unit motor Honda Sonic telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...