Rabu, 31 Juli 2019

Tim Charli Tangkap Remaja Spesialis Curanmor

Tribratanewe.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - RWA remaja berusia 17 yang merupakan spesialis curanmor tidak berkutik ketika diamankan Tim Charli Polres Jayapura Kota di rumahnya yang terletak di jalan Serui Dok 9 Distrik Jayapura Utara, Selasa (30/7) sore.

RWA ditangkap berdasarkan dua laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura. Selain mengamankan pelaku Tim Charli pun berhasil menyita dua unit motor hasil kejahatannya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbunas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengungkapkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.


"Pelaku diketahui merupakan spesialis curanmor, dan sudah lebih dari sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor di seputaran Distrik Japsel dan Japut," ucapnya.

Ia pun menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri dua motor yang saat ini telah dijadikan barang bukti, selain itu pun saat melakukan aksinya pelaku ditemani satu pelaku lainnya.

"Kami sudah kantongi identitas satu pelaku dan kini masih dalam pengejaran," singkatnya.

Untuk modus pencurian, kata Iptu Jahja kedua pelaku menggunakan kunci T. "Pelaku mengakui membobol rumah kunci motor sasarannya menggunakan kunci T, seusai target didapat keduanya langsung menyambungkan kabel dan pergi meninggalkan lokasi," terang Kasubbag Humas.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...