Senin, 15 Juli 2019

Palang SD Inpres Waena, Polisi Buka Paksa

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Polsubsektor Heram membuka secara paksa pemalangan SDN Inpres 5.81 Perumnas 1 Waena Distrik Heram. Senin (15/7) pagi pukul 07.30 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Polsubsektor Heram Iptu Frits Nadek, SH ketika dikonfirmasi membenarkan pemalangan salah satu Sekolah Dasar di perumnas 1 waena.


Iptu Frits Nadek menerangkan, sekitar pukul 07.00 wit kami mendapat laporan dari Ketua Komite Sekolah SDN Inpres 5.81 Perumnas 1 Waena Bapak Asaat Serang, SE., M.Si terkait pemalangan sekolah sehingga pihaknya bersama saya langsung mendatangi TKP, selanjutnya membuka gembok pintu pagar secara paksa.

"Gembok pintu pagar saya buka secara paksa, baru anak-anak masuk ke dalam lingkungan sekolah, sebelumnya mereka tertahan diluar karena pagar terkunci,"ujarnya.

Selain digembok, di pintu pagar juga terpampang selebaran poster yang mengatasnamakan salah satu keluarga besar untuk tidak membuka gembok sebelum ada pembicaraan dengan keluarga tersebut.

"Saya tegaskan tadi, jika ada yang keberatan pintu dibuka, silahkan menghadap saya, sekolah adalah untuk mencerdaskan anak bangsa sehingga siapapun yang menghalangi proses belajar mengajar adalah orang yang tidak mendukung kemajuan anak-anak bangsa,"tegas Ka Polsubsektor Heram.

Iptu Frits Nadek menghimbau kepada oknum atau keluarga yang melakukan pemalangan agar permasalahan tersebut di selesaikan dengan bijaksana dan baik bersama pihak terkait, jangan anak-anak sekolah yang jadi korban tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar karena adanya pemalangan. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...