Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Rumah milik almarhum Duwiri yang terletak di Perumnas 4 Blok B nomor 103, Rabu (31/7) siang pukul 12.30 ludes terbakar.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengungkapkan belum mengetahui pasti penyebab dari kebakaran tersebut, apa disengaja atau tidak, nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penyebab kebakaran masih akan dikembangkan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ungkap Iptu Jahja, Rabu (31/7) sore.
Ia menjelaskan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh Ina Abraham yang kemudian memberitahukan kepada warga sekitar lokasi kejadian.
"Saksi sedang membakar ikan dirumahnya tiba-tiba melihat asap tebal didepan rumahnya, saksi langsung keluar rumah dan berteriak kebakaran-kebakaran warga sekitar berdatangan mencoba untuk memadamkan api tersebut," ungkapnya.
Lanjut Iptu Jahja, api sendiri dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar tiba di lokasi kejadian.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu mengingat rumah tersebut tidak ditempati sejak bulan Desember lalu dan rumah itu juga sering di jadikan tempat miras oleh pemuda sekitar," terang Kasubbag Humas.
Penulis. : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar