Sabtu, 27 Juli 2019

Razia Pabrik Miras Lokal, Lima Orang Diamankan Beserta Barang Bukti

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Menindaklanjuti tindak kriminalitas yang disebabkan oleh faktor minum keras, Tim Gabungan Polres Jayapura Kota menggelar razia pabrik  miras lokal, di seputaran Waena, Sabtu (27/7) pagi.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK dengan melibatkan 50 personil, berhasil mengamankan lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda, satu diantaranya merupakan pegawai negeri sipil di jajaran pemerintah Kabupaten Puncak berinisial NK, sementara empat pelaku lainnya yakni BE (36) JA (20), YH (35) dan AE (30)


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH mengungkapkan penggerebekan penjual miras ilegal jenis milo oleh Polres Jayapura Kota dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Jayapura , karena disinyalir permasalahan kriminal diawali dengan minuman keras.

Lanjut Kapolres, tindakan ini juga tidak lain merespon kejadian curas dan penganiayaan di seputaran Expo Waena yang menimpah beberapa korban.

"Kegiatan hari ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di kota Jayapura, karena miras merupakan salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas," ucapnya.

Ia pun menjelaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi oknum siapa saja yang melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal maupun pembuatan miras lokal di Kota Jayapura.

"Saya ingatkan dan tegaskan jangan bermain dengan hukum, karena saya tidak berikan kesempatan bagi penjual miras ilegal dan oplosan dan saya akan tindak tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," tegas AKBP Gustav

Ia pun menerangkan selain mengamankan lima orang pelaku, pihaknya pun juga mengamankan 13 pemuda yang sedang pesat miras di seputaran Waena.

"Lima pelaku pengoplos miras kami amankan di belakang Anjungan Expo, di pinggir kali expo Waena dan  di perumnas II belakang CNI. Sementara dalam razia kami amankan 13 pemabuk," ucapnya.

Kapolres Jayapura Kota ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Jayapura untuk memasang aplikasi noken guna mendapatkan respon cepat Polres Jayapura Kota apabila terjadi satu yang tidak diinginkan saat sedang beraktivitas.

"Kami himbau seluruh masyarakat memasang aplikasi noken di handphone masing-masing, karena kita akan bergerak cepat apabila terjadi sesuatu entah itu kriminalitas atau kejadian lainnya, karena aplikasi itu merupakan tindak lanjut respon cepat kami," imbuh AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...