Sabtu, 27 Juli 2019

Polisi Tangani Kasus Kebakaran di Hamadi Tanjung

Tribratanews.papua.polri.go.id - 16 unit rumah milik warga yang berada RT 03 / RW 03 belakang Bar Nusantara Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (27/7) pagi, pukul 06.00 WIT ludes terbakar.

Data yang dihimpun, menyebutkan dugaan api sementara berasal dari tempat penyimpanan bahan bakar minyak jenis minyak tanah milik La Tahir pukul 05.00 WIT.

Api pertama kali diketahui oleh dua orang saksi yakni Since Ika Unane (18) dan Frits Maniani (43), ketika itu kedua merasakan hawa panas didalam rumah, Ketika ditengok keduanya sudah melihat api telah membesar yang berasal dari loteng tempat penyimpanan minyak tanah milik La Tahir.


Sementara Anggota piket fungsi Polsek Jayapura Selatan yang menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian di bantu Piket fungsi Polres Jayapura Kota.

Api sendiri dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran serta mobil water Cannon dibantu warga sekitar tiba di lokasi kejadian.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw. SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kasus kebakaran yang menghanguskan 16 unit tempat tinggal warga di seputaran Hamadi masih dalam penyidikan.

" Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Pihak Kepolisian Polsek Jayapura selatan diback up Tim Identifikasi Polres Jayapura kota. Untuk penyebab belum diketahui pasti, namun keterangan saksi api berasal dari tempat penyimpanan minyak salah seorang warga," terangnya, Sabtu (27/7) siang.

Kapolsek pun menjelaskan, dalam kejadian itu tidak terdapat korban luka bakar atau meninggal dunia. Namun ada dua warga yang dilarikan kerumah sakit lantaran nekat meloncat dari lantai tiga karena panik terjebak kobaran api.

"Satu pasangan suami istri yang diketahui bernama Rahmat dan Mariani saat kejadian terjebak dilantai tiga, kemungkinan mereka panik sehingga nekat loncat dan harus mendapatkan perawatan akibat cedera," unjar Kompol Marthin.

Ia pun menjelaskan, pihaknya saat ini telah mendata 16 warga yang menjadi korban dalam musibah kebakaran tersebut.

"Kerugian atas kasus kebakaran rumah sebanyak 16 rumah dan kerugian meteriil kurang lebih Rp. 500 Juta," ungkap Kapolsek Jayapura Selatan. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...