Minggu, 21 Juli 2019

Ugal-Ugalan Seorang Pemuda Tewas Usai Terjatuh Dari Motor

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Nasib naas dialami William Sibi warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, pria berusia 20 tahun itu tewas dalam perjalanan ketika hendak mendapatkan perawatan medis usai mengalami kecelakaan, di jalan poros entrop tepat di depan gapura kantor walikota, Sabtu (21/7) lalu.

Korban meninggal akibat luka benturan cukup parah di bagian kepala, sementara rekannya mengalami luka-luka dan kini masih mendapatkan perawatan medis dirumah sakit umum daerah Dok II Jayapura.

Kapolrew Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH menerangkan penyebab kecelakaan yang menewaskan William Sibi warga Hamadi Tanjung akibat faktor pengaruh minuman keras.

"Kecelakaan itu karena pengendara (korban) dalam keadaan mabuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya," ungkap Kapolsek Minggu (21/6) siang.

Ia menjelaskan, kejadian naas itu terjadi ketika William Sibi (korban meninggal dunia) berboncengan dengan Yan Korwa menggunakan sepeda motor scorpion tanpa plat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Entrop tujuan Hamadi, namun setibanya di depan gapura kantor walikota, keduanya terjatuh.

"Akibat kecelakaan tersebut pengendara mengalami luka luka dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga kemudian  pengendara dilarikan kerumah sakit AL - di arahkan ke rumkit dok II kemudian sampai di dok II Diarahkan lagi kerumkit Marthen inday dan sesampainya di rumah sakit marthen inday langsung di tangani oleh Dokter. Kemudian dokter mengatakan korban sdh meninggal dunia dlm perjalanan kerumkit," ucapnya.

Atas kejadian itu Kapolsek Jayapura Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Jayapura untuk tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan terjadi. (*)

Penulis.  : Andi

1 komentar:

  1. Terimakasih sudah berbagi informasinya, sukses terus..
    Kunjungi juga http://bit.ly/2HdEK6A

    BalasHapus

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...