Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Untuk memastikan hak pengguna jalan, Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Jayapura Utara membuat zebra cross di ruas jalan depan Gereja Sion Dok VIII Bawah Distrik Jayapura Utara. Sabtu (24/8) siang.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Jayapura Utara Ipda Agustinus Bandera didampingi Aipda Ali, SH dan Bripka Endyk Cahyo S, SH.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP R. Robby Awek, SH mengatakan l, zebra cross tersebut guna memberikan hak bagi pengguna jalan raya, khususnya pejalan kaki yang hendak menyebrang.
"Inovasi dan pembuatan zebra cross ini juga dilakukan agar menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara,"ujar Kapolsek.
"Terlebih di lokasi tersebut pada jam-jam tertentu cukup ramai dan padat, terutama saat hari Ibadah pada umat nasrani karena zebra cross tersebut di buat tepatnya di depan Gereja Sion Dok VIII dan juga sering dilewati anak sekolah,"terangnya.
AKP Robby Awek menambahkan, tempat penyeberangan jalan bagi pejalan kaki ini memang harus dibuat mengingat pengguna jalan hanya pengendara bermotor saja, namun banyak pejalan kaki juga yang tentunya mereka juga memiliki hak untuk melintasnya. (*)
Penulis. : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar