Senin, 12 Agustus 2019

Polisi Bekuk Remaja 18 Tahun Pelaku Curanmor di Waena

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Satuan Samapta Patroli bermotor berhasil membekuk terduga pelaku curanmor yakni SD (18) di Waena Perumnas 3 Dalam Distrik Heram. Senin (12/8) dini hari pukul 05.00 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Frits Nadek, SH ketika dimonfirmas membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor di perumnas 3 waena.

Kata Iptu Frist, bermula saat tim patroli bermotor sedang melaksanakan patroli di seputaran perumnas 3, namun tim merasa curiga terhadap SD yang sedang mendorong motor GL-Max.


"Saat dicek oleh tim patroli bermotor sabhara, ternyata motor tersebut tidak menggunakan kunci sehingga tim langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta menghubungi Polsubsektor Heram,"ujarnya.

"Mendapat informasi tersebut personil Polsubsektor Heram bersama Butir Tombak Polda Papua mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut,"terang Iptu Frist.

Kapolsubsektor Heran menuturkan, saat ini terduga pelaku curanmor SD (18) telah berada di Polsek Abepura dan telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.(*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...