Rabu, 14 Agustus 2019

Kapolres Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi Partai Politik dan Caleg Di Kota Jayapura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jayapura pada Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Asmat Room Lantai 3 Hotel Aston Jayapura. Rabu (14/8) siang.

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih di pimpin langsung Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, SH didampingi Empat Komisioner Samuel Refasi, Fiktor Wanane, SH., Grace Dina Ursia Markus Duwitd serta Sekertaris KPU Kota Jayapura Virgo Salossa, S.Ip.


Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura M. Teguh Basuki, SH., MH, Asisten II Setda Kota Jayapura Nurjainudin Konu, Kakesbangpol Kota Jayapura Bernard Fingkreuw, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J. Runsawir, SH beserta dua anggota Bawaslu Hardin Lahadi dan Rintho Pakpahan.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, SH dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi pemilu tahun 2019 sudah mencapai proses tahap akhir, kita ketahui bersama bahwa prosesnya sangatlah lama, banyak tantangan dinamika yang kita lewati tetapi puji syukur kita bisa melewati dinamika tersebut.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada Walikota Jayapura atas dukungannya sehingga kami dapat menjalankan tahapan pemilu berjalan dengan aman serta ucapan terima kasih juga terhadap pihak keamanan yang telah mengamankan jalannya proses pemilihan serta terima kasih juga kepada semua pihak yang sama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu dikota jayapura,"ujar Ketua KPU.

Lanjutnya, Agenda hari ini adalah agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura.

"Kita ketahui bersama bahwa dalam tahapan pemilu kota jayapura ada beberapa pemohon dari partai politik yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan hasilnya sudah diputuskan pada tanggal 9 agustus 2019, sehingga atas hasil putusan tersebut maka KPU kota jayapura menindaklanjuti putusan tersebut,"terang Oktovianus Injama.

Kegiatan dilanjutkan dengan  pembacaan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura oleh sekertaris KPU Kota Jayapura Virgo Salossa. S.Ip dengan SK Nomor :111/AK.03.PL.01.9-6pt.9191-KPU/VIII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...