Senin, 13 Mei 2019

Polisi Tangkap Kurir Ganja Lintas Provinsi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - JK (20) warga Jln. Baru Markopolo, Sorong Prov. Papua Barat tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Laut Jayapura lantaran kedapatan membawa dua pekat ganja, Senin (13/5) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Iptu Joko Parayogo, S.Sos menerangkan pelaku JK (20) ditangkap ketika hendak menaiki Kapal Motor (KM) Ciremai dengan tujuan Kota Sorong, Papua Barat.


"Ketika hendak melewati pintu embargasi pemeriksaan tiket, Anggota yang bertugas curiga sehingga pelaku langsung diamankan. Ketika dilakukan pemeriksaan didapati dua paket ganja berukuran besar didalam tas ransel miliknya," ungkap Kapolsek KPL, Senin (13/5) sore.

Ia menerangkan dari hasil interogasi diketahui ganja tersebut bukan miliknya melainkan milik seseorang yang berada di Sorong.

"Pelaku diketahui merupakan kurir, sementara ganja itu milik YM, rekan pelaku  yang berada di Sorong," singkat Kapolsek.

Lanjut Iptu Joko, pelaku mengungkap bahwa  ganja tersebut diterima dari pelaku lainnya berinisial S di pelabuhan.

"Ganja itu, kata pelaku di beli rekannya seharga Rp 2 juta dari pelaku S yang berada di Seputaran Hamadi. Kemudian S mengantarkan kepada dirinya yang terlebih dahulu berada di pelabuhan," jelasnya.

Kapolsek menduga, ganja yang hendak dibawa pelaku dengan tujuan Sorong akan diedarkan mengingat harga ganja di sana lebih mahal dibandingkan di Kota Jayapura.

"Ganja itu dugaan akan di ecerkan di Sorong, dimana harga disana menurut pelaku bisa dua kali lipat dari harga yang ada di Jayapura," beber Kapolsek.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut menambahkan setelah dilakukan interogasi singkat pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana pelaku kini masih dalam pemeriksaan.

"Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan kuat pelaku sudah lebih dari satu kaki melakukan penyeludupan ganja lintas provinsi melalui jalur laut," ungkapnya.

Kasat Resnarkoba ini pun menambahkan, kasus tersebut akan kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap jaringan-jaringan pelaku yang ada di kota jayapura. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...