Senin, 13 Mei 2019

438 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Keselamatan Matoa di Kota Jayapura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Matoa 2019 sejak 29 April hingga 12 Mei 2019, Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota berhasil menjaring 438 pelanggar yang kedapatan melanggar aturan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH ketika di wanwancarai awak media di Mapolres Jayapura Kota, Senin (13/5) sore.

Ia menerangkan selama pelaksanaan operasi keselamatan matoa 2018, pelanggaran lalulintas yang mendominasi yakni tidak mengunakan helm mencapai hingga 300 pelanggar.


"Kebanyakan pelanggaran yang sering kami temukan saat razia yakni tidak menggunakan helm, padahal helm sangatlah penting ketika berkendara," ungkap Kasat Lantas.

AKP Junan menjelaskan hingga berakhirnya operasi keselamatan Matoa 2019, total kendaraan yang mendapatkan teguran berat berupa tilang mencapai 83 kendaraan, sementara 355 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi teguran.

"Ada pelanggaran yang sifatnya hanya diberikan belangkon teguran saja, namun apabila kami lihat tingkat pelanggaran berat seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa surat surat kelengkapan kendaraan tidak memasang plat kendaraan secara otomatis kami nilai pelanggaran  berat sehingga konsekuensi kami tilang," tegasnya.

Hingga saat ini kata Kasat Lantas, 54 kendaraan yang diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk pemiliknya melengkapi surat kendaraan.

"Barang bukti yang disita berjumlah 89 terdiri dari SIM 8, STNK 27 dan kendaraan 54 roda dua," pungkasnya.

Pria berdarah Ternate Maluku Utara ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura khususnya bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati aturan lalulintas.

"Aturan Lalulintas yang ada dibuat bukan untuk keselamatan polisi melainkan keselamatan pengendara maka wajib hukumnya setiap pengendara untuk mematuhi hal tersebut demi kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri atau pun orang lain," imbuh AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...