Sabtu, 25 Mei 2019

Kecelakaan di Distrik Muara Tami, Salah Satu Pengendara MD

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Lalulintas Polsek Muara Tami tangani kasus laka lantas yang melibatkan dua kendaraan Suzuki FU di Jalan Raya Skouw-Perbatasan RI-PNG Distrik Muara Tami. Kamis (23/5) sore pukul 17.10 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Muara Tami AKP Pieter Kalahatu, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibat salah satu pengendara meninggal dunia dan yang satunya mengalami luka berat.


Lanjut Kapolsek, kejadian laka lantas tersebut terjadi di jalan raya skouw-perbatasan RI/PNG tepatnya di 300 M dari pertigaan jalan raya skouw - perbatasan RI/PNG - Jalan Protokol Koya Timur Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami.

"Atas kecelakaan tersebut pengendara SPM Suzuki FU 150 SCD DS 5146 AW Rizky Mahendra (19) mengalami lecet-lecet pada kedua jari-jari kaki dan kedua jari tangan, mata kanan memar dan beberapa bagian muka serta muntah darah sedangkan pengendara SPM Suzuki FU 150 SCD DS 2710 RG Alif Ilahi (16) mengalami lecet-lecet pada kaki, kepala memar, keluar darah pada telinga, hidung dan mulut, mata kanan memar, tangan kanan patah, keluar darah pada hidung, telinga dan mulut yang mengakibatkan meninggal dunia,"terang AKP Pieter.

Kapolsek Muara Tami menerangkan kejadian berawal dari kendaraan yang dikendarai oleh Alif Ilahi dari arah koya timur menuju skouw sedangkan kendaraan yang dikendarai oleh Rizky Mahendra dari arah berlawanan, sesampainya di TKP kendaraan yang dikendarai oleh Alif Ilahi keluar jalur yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dikarenakan kedua kendaraan mengalami rusak berat,"ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, dari hasil olah TKP di tempat kejadian perkara, kecelakaan itu terjadi karena kurang hati-hati nya pengendara SPM Suzuki FU 150 SCD DS 2710 RG saat berkendara dalam kecepatan dan keluar dari jalurnya.

AKP Pieter Kalahatu menambahkan, pihak kami sudah menangani kasus ini, dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi kedua korban di puskesmas koya barat. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...