Selasa, 21 Mei 2019

Beli Motor Hasil Curian, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Tribratanews.polri.papua.go.id Polres Jayapura Kota - WT (25) oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama  di Jayapura tidak berkutik ketika diamankan Tim Gabungan Polres Jayapura Kota diseputaran Taman Mesran Distrik Jayapura Selatan, lantaran kedapatan membawa motor hasil curian, Minggu (19/5) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Katim Charli Polres Jayapura Kota Ipda Rony R. Samory, SH menerangkan pelaku WT terlebih dahulu diamankan lantaran kedapatan mencuri hlem milik salah satu anggota Tim Carli di Depan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.


"Awalnya WT ditangkap karena mengambil helm anggota kami, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata motor yang di pakainya merupakan motor hasil curian dan selanjutnya pelaku kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Rony, Senin (20/5) siang.

Hasil interogasi kata Katim Charly, pelaku mengaku motor tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal seharga Rp. 2.000.000 tanpa dilengkapi surat-surat.

"Sebelum membeli pelaku sudah tau kalau motor itu hasil curian, tapi tetap membelinya. Menurutnya dia bertransaksi di seputaran lingkaran Abepura, sekitar seminggu lalu," unjarnya

Lanjut Ipda Rony, saat ini pelaku dan barang bukti telah serahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"motor Honda Beat dan pelaku kami serahkan kepada Polsek Abepura karena korbannya melapor disana," jelasnya

Katim Chaly ini pun menambahkan atas perbuatannya WT disangkakan pasal 480 KUHP tentang pengadaan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Penulis. :Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...