Rabu, 15 Mei 2019

Polisi Limpahkan Dua Tersangka Curanmor Kepada Kejaksaan

Tribratanews.papua.polri.go .id Polres Jayapura Kota - Setelah dinyatakan lengkap P-21, JF (26) dan MS (26)  dua tersangka kasus pencurian kendaraan motor akhirnya dilimpahkan Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (13/5). 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Selasa (14/5) mengatakan, pelimpahan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menuntaskan suatu perkara. 


“Berkas perkara sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, sehingga langsung dilaksanakan tahap dua dengan menyerahkan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kapolsek.

Kasus pencurian ini, AKP Clief memaparkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Baru Pantai Enggros Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, 1 Maret  dini hari. Aksi ini dilakukan oleh tiga tersangka berinisial JF, MS dan JS yang kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda, MS dan JS masuk dalam halaman kost korban Nur Faidah untuk mengeksekusi dengan mencuri motor, sedagkan JF memantau situasi di luar halaman rumah kost korban,” kata Kapolsek Abepura.

Berdasarkan keterangan tersangka, AKP Clief mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan dengan menggunakan kunci leter “T”. Sementara sepeda motor Honda Beat milik korban bernomor polisi DS 5948 RF disembunyikan di rumah tersangka MS di kawasan Jalan Baru Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Dua tersangka berinisial JF dan MS ditangkap pada 22 Maret lalu di rumah masing-masing. Salah satu diantaranya berinisial JF merupakan residivis curanmor yang sudah tiga kali keluar masuk Lapas Abepura,” terangnya.

Kapolsek Abepura menambahkan, kedua tersangka telah menjadi tahanan Jaksa. Atas perbuatannya keduanya disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1), ke-3e dan ke-4e KUHP dengan  ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*) 

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...