Minggu, 24 Desember 2023

Lagi Akibat Miras, Pengendara Motor Tewas di TKP Karena Kecelakaan

Anggota saat mendatangi TKP 


Polresta Jayapura Kota,- Akibat berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, seorang pengendara motor tewas di tempat seketika setelah menabrak pengendara motor lainnya di jalan Abe-Tasangkapura tepatnya di tanjakan Menara Jaya Polimak Distrik japura selatan, Minggu (24/12) pagi subuh.

Kejadian tersebut berawal saat Kedua kendaraan datang dari arah yang berlawanan dimana SPM Yamaha Vega tanpa plat nomor yang dikendarai Jonal (20) datang dari arah Bucend menuju ke arah Tasangka sedangkan SPM Honda beat PA 5874 RU yang dibawa oleh laki-laki bernama Adjoh (17) datang dari arah Tasangka menuju Bucend.

Sesampainya di tikungan Menara Jaya tepatnya lokasi kejadian, Spm Yamaha Vega yang melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendaranya yang dipengaruhi minuman beralkohol lurus keluar jalur, disaat bersamaan dari arah depan  datang SPM Honda beat, karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan pun tak terhindari.

Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara terjatuh, dimana SPM Yamaha Vega terseret keatas hingga masuk ke dalam got dan mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia, sedangkan untuk pengendara SPM Honda Beat harus mengalami Luka Berat yang langsung dilarikan kerumah sakit Angkatan laut guna mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 Sekitar Jam 04.30 WIT, dimana kecelakaan yang terjadi melibatkan SPM Yamaha Vega dengan SPM Honda Beat.

"Memang benar telah terjadi kecelakaan lalulintas dimana salah satu pengendara motor bernama Jonal meninggal dunia seketika dj lokasi kejadian akibat luka yang dialami berupa bengkak pada wajah, keluar darah dari mulut dan hidung serta patah pada kaki bagian kiri.  Sedangkan untuk  Pengendara Honda beat yakni Adjoh yang masih berstatus Pelajar mengalami luka robek pada dahi serta keluar darah juga dari mulut dan hidungnya," ungkap Kompol Dian.

Untuk Kerugian Materil diperkirakan mencapai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah), sementara kesimpulannya berdasarkan keterangan saksi di TKP, kecelakaan terjadi karena pengendara SPM Yamaha Vega melajukan motornya dalam pengaruh miras / minuman beralkohol dalam keadaan kencang hingga alami hilang kendali. "Kasus tersebut kini ditangani Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan," pungkas Kompol Dian.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...