Kamis, 21 Desember 2023

Laka Maut di KM.13 Jalan Holtekamp, Pengendara Meninggal Dunia

Korban saat berada di TKP 


Polresta Jayapura Kota,- Unit Lakalantas Polsek Muara Tami tangani kasus lakalantas tunggal yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia dan penumpangnya alami luka berat. Kejadian laka maut tersebut terjadi di KM.13 Jalan Holtekamp Distrik Muara Tami, Rabu (20/12) malam.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga mengatakan, peristiwa laka maut tersebut terjadi sekitar jam setengah 7 malam tepatnya di depan Kantor KPU Provinsi Papua Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami.

Dimana berawal saat SPM Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Riksol (20) dengan penumpangnya Linus (20) datang dari arah pertigaan holtekamp menuju jembatan youtefa dengan kecepatan tinggi.

"Saat melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, pengendara diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian alami hilang kendali lalu menabrak tiang listrik yang ada diatas trotoar di pembatas jalan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, keduanya terjatuh, pengendara langsung menghembuskan nafas terakhirnya sedangkan penumpangnya alami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Rameela Koya Barat.

"Akibat laka tunggal tersebut, pengendara bernama Riksol meninggal dunia di TKP karena alami luka bocor pada bagian kepala, keluar darah dari telinga dan mulut serta terdapat luka robek pada paha kanannya, sementara Linus penumpangnya alami luka berat berupa pecah pada bagian jidat, keluar darah dari mulut dan tidak sadarkan diri," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga tak mampu mengendalikan kendaraannya. "Hal ini sudah kesekian kalinya terjadi, dimana kecelakaan terjadi akibat pengendara dalam keadaan dipengaruhi miras," kata Kapolsek.

Untuk itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkendara bila dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena berbahaya bagi diri sendiri juga orang lain tentunya.

"Jangan berkendara bila dalam keadaan dipengaruhi miras, bahaya buat diri sendiri juga orang lain. Jaga keselamatan, berkendaralah dengan baik dan sesuai aturan agar selamat sampai di tujuan," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...