Jumat, 22 Desember 2023

Refleksi Akhir Tahun 2023, Kapolresta "Dipengaruhi Miras Merupakan Sebagian Penyebab Terjadinya Fatalitas Kecelakaan"

Kapolresta saat menggelar Refleksi Akhir Tahun bersama insan pers


Polresta Jayapura Kota,- Sepanjang tahun 2023 hingga bulan Desember pertengahan, sebanyak 77 orang harus meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalulintas, 456 orang Luka Berat dan 1.273 Luka ringan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H ketika menggelar giat Refleksi Akhir Tahun 2023 bersama insan pers bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.

Kapolresta menerangkan, 77 korban meninggal dunia tersebut sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, itu hasil penyelidikan di lapangan.

Angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46% atau 108 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2022, dimana total kerugian materiil mencapai 945 juta rupiah.

Menjelaskan data pelanggaran di Tahun 2023 Kapolresta ungkapkan bahwa pelanggar lalulintas di tahun ini juga meningkat sebanyak 30,76% atau selisih 942 pelanggar, dimana totalnya sebanyak 4.004 pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang.

"Sebanyak 13 kasus telah dilimpahkan penyidik lakalantas ke Kejaksaan, 26 kasus diberikan SP-3 dan Restoratif Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar Pengadilan sebanyak 1.199 kasus. Peningkatan ini semua terjadi karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas," kata Kapolresta.

Lebih lanjut dikatakannya, para pelanggar tersebut didominasi dengan pengendara tanpa helm, pengendara dibawah umur dan yang sering terjadinya fatalitas kecelakaan diakibatkan karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

"Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota yakni intens memberikan himbauan, sosialisasi, dan edukasi kamseltibcar lantas melalui penyebaran spanduk, baliho, pamflet dan sticker tertib berlalulintas," imbuh KBP Victor Mackbon.

Pria yang pernah menjabat Wadir Reskrimsus Polda Papua ini juga menambahkan, selain itu upaya yang dilakukan yakni peningkatan dikmas kepada masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir serta pelaksanaan razia, hunting dan Patroli di daerah rawan pelanggaran, rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.

"Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota juga kini tengah menghidupkan kembali giat Forum Lalulintas dalam rangka melakukan pencegahan  terjadinya kecelakaan," pungkas KBP Victor Mackbon.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...