Minggu, 18 Februari 2018

Kapolsek Pimpin Penggerebekan Judi Ayam

Jayapura,-Kapolsek Abepura AKP Dionisius V.D.P Helan,S.IK didampingi Kanit Reskrim IPTU Fatah Meilana,S.IK memimpin anggotanya melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku judi sabung ayam saat sedang bermain, bertempat dibelakang Pasar Youtefa Distrik Abepura, Minggu 18/02/18 pukul 11.00 Wit.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dilakukan permainan judi jenis Sabung Ayam pada setiap hari libur dan atas perintah Kapolres Jayapura Kota terkait pemberantasan segala jenis judi maka dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kapolsek Abepura saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan terhadap para pelaku perjudian jenis sabung ayam dibelakang Pasar Youtefa Distrik Abepura yang kerap kali bermain setiap hari libur.

Kapolsek mengatakan dari hasil penangkapan didapat 6 orang yakni S (25) tahun, LOO (44) tahun, S (36) tahun, M (34) tahun, A (22) tahun dan P (38) tahun beserta empat ekor ayam dan ditemukan juga dua buah badik saat diamankan.

"Kini para pelaku sudah berada di sel Mapolsek Abepura guna memeprtanggungjawabkan perbuatannya, atas itu mereka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," Tegas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

1 komentar:

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...