Jumat, 10 April 2020

Asik Pentas Miras, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Charli

Polresta Jayapura Kota – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial AW ditangkap Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Kamis (9/4) malam.

Pelaku ditangkap diseputaran Pasar Cigombong Kotaraja saat sedang berpesta minuman keras, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu unit motor yang dilaporakan hilang pada 24 Januari lalu di seputaran Expo Waena.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari hasil pengembangan pelaku penadah hasil kejahatan yang terlebih dahulu diamankan.


“Dari hasil interogasi JM tersangka penadaan, kami kantongi identitas AW dan selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku,” cetusnya

Ia pun menerangkan saat ini pelaku AW dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, dugaan kuat pelaku sudah melakukan kejahatannya lebih dari satu kali.

“Pelaku kami masih akan periksa lagi, kemungkinan pelaku sudah mengasak motor labih dari satu kali,” ucapnya.

Bahkan AKP Yoan menuturkan atas perbuatannya AW akan di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...