Polresta Jayapura Kota – Peduli akan ancaman penyebaran virus corona (Covid-19) , Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menggelar Himbauan kepada masyarakat, Selasa (7/4) sore.
Dalam himbauan itu Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Ipda Marthen Saraba bersama anggota meminta untuk masyarakat tetap berada di dalam rumah apabila tidak mempunyai kepentingan mendesak diluar rumah.
“Kami harap masyarakat tetap berada di rumah guna pencegahan penyebaran virus corona/covid-19, dan patuh akan instruksi pemerintah yang telah di keluarkan,” tuturnya .
Selain memberikan himbauan di pemukiman warga, Kanit Binmas pun menyambangi pelaku usaha yang berada di seputaran pelabuhan Jayapura. Menuturnya himbauan itu yang diberikan kepada pelaku usaha tidak lain yakni instruksi pemerintah terkait batas waktu aktivitas.
“Selain warga kami juga datangi kios-kios sepanjang jalan Koti tidak lain untuk mengingatkan apa yang di instruksikan pemerintah kota Jayapura terkait aktivitas jual beli, termaksud membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul.” Tuturnya.
Sejauh ini Kata Ipda Saraba, warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnya sebagain besar sudah paham dan mengikuti instruksi yang di keluarkan Pemerintah.
“Sebagian sudah paham dan menjalankan instruksi, namun yang belum kami akan terus memberikan himbauan agar mereka paham akan pentingnya upaya pencegahan,” tegasnya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar