Polresta Jayapura Kota – Anggota Kepolisian Polsek Jayapura Utara tidak henti-hentinya gencar melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya virus corona (covid 19) yang menjadi ancaman saat ini. Rabu (1/4).
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handy M Bawilling, S.Sos.,MH menerangkan ada 31 titik yang disambangi pihaknya untuk memberikan himbauan pencegahan penyebaran virus corona antara lain pemukiman warga, tempat titik kumpul keramaian serta para pelaku usaha.
“Ini merupakan langkah kami dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Distrik Jayapura Utara, dimana dalam patroli kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam instruksi yang di keluarkan walikota guna pencegahan penyebaran virus corona,” cetusnya
Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apabila tidak ada kepentingan mendesak, begitu juga untuk taat dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah demi kepentingan banyak orang, mengingat saat ini seluruh bangsa sedang dilanda pendemik covid 19 yang mengancam kehidupan.
“Selain memberikan himbauan untuk tetap berada di dalam rumah demi pencegahan penyebaran covid 19, Kami juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas sesuai jam yang telah ditentukan terlebih khusus bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Kapolsek pun menambahkan selain menyampaikan himbauan, Patroli yang dilakukan tidak lain juga tidak lain untuk memantau situasi kemtibmas ditengah-tengah masyarakat. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar