Kamis, 02 April 2020

Masih Beraktivitas Malam Hari, Ditindak Tegas Dengan Penyemprotan AWC

Polresta Jayapura Kota – Menindaklanjuti instruksi Walikota Jayapura tentang penetapan status siaga darurat bencana pandemic COVID - 19 dengan memberlakukan waktu aktivitas masyarakat, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Kota Jayapura menggelar patroli dan penegakan hukum, Rabu (1/4) malam.

Kegiatan itu di pimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam, S.Pd., MM dengan melibatkan aparat gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kota Jayapura yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Jayapura. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd.,MM menjelaskan patroli tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Kota Jayapura melibatkan tim gabungan baik TNI/Polri dan satpol PP dimana sasarannya yakni memonitoring aktivitas masyarakat sesuai isntruksi yang di keluarga Pemerintah Kota Jayapura.

“Anggota yang terlibat sebanyak 50 personil, dimana sasaran yakni pengawasan dan penertiban terkait instruksi Walikota tentang pembatasan waktu bagi pelaku usaha dan aktivitas masyarakat dari Pukul 18.00 WIT agar dihentikan semua, oleh karena itu kita yang mengawasi dan menegur toko, ruko, mall dan tempat usaha lainya yang masih buka,” bebernya.

Ia pun menjelaskan penekanan saat patroli yang dilakukan sesuai petunjuk Kapolresta Jayapura Kota untuk melaksanakan penindakan tegas yang terukur kepada masyarakat yang masih melawan Maklumat Kapolri dan instruksi Bapak Walikota Jayapura.

“Hari sebelumnya kita sudah melaksanakan himbauan secara persuasif, dan untuk sekarang kita akan mengambil tindakan tegas, kemarin kita sdh melaksanakan penindakan dengan cara menyemprot masyarakat yang masih melawan dengan air water canon, diharapkan untuk anggota agar tegas dalam mengambil tindakan, tujuan kita sudah jelas dalam mencegah penyebaran virus covid 19 di kota Jayapura,” cetusanya.

Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menuturkan selama pelaksanaan patroli dilakukan tidak sedikit masyarakat yang masih beraktivitas sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan menyemprotkan air melalui mobil water canon.

”Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan hal - hal menonjol, namun masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan pedagang yang tidak mentaati instruksi Walikota Jayapura sehingga dilakukan penindakan dengan membubarkan masyarakat yang kumpul dan menutup  pedagang yang masih berjualan, bahkan ada masyarakat yang tidak merespon himbauan kami akan memberikan kejutan semprotan air water canon dengan terukur agar bisa menjadi efek jera pada masyarakat” cetusnya (*). 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...