Polresta Jayapura Kota – Gasak empat HP milik anggota polisi di barak Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Papua, Seorang remaja berinisial FFIR ditangkap Polsek Jayapura Utara, Sabtu (4/4) pagi.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH menjelaskan penengkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.
“Dari hasil pengembangan dan informasi warga, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan di sepuatarn Deplat Distrik Jayapura Utara,” tuturnya.
Kata Iptu Handry selain mengamankan pelaku, empat unit hp yang digasak pun berhasil di sita sebagai barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti kami sudah amankan, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, dimana saat kejadian korban sedang tertidur.
“Pelaku masuk melalui pintu dimana korban dalam keadaan tidur bersama rekan-rekannya. Melihat hal itu pelaku langsung mengasak empat HP dan pergi meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tambah Iptu Handry, Pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar