Senin, 20 April 2020

Gunakan Publik Address, Polsubsektor Heran Himbau Warga Cegah Covid-19

Polresta Jayapura Kota - Himbauan melalui Publik Address atau pengeras suara  Polsubsektor Heran mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di sepanjang jalan Distrik Heram. Senin (20/4). 

Dengan mengambil rute perumnas III, II dan I serta Expo Waena, anggota Polsubsektor Heram yang dipimpin Ipda Agus Nuswantoro bersama anggota lainnya melaksanakan sosialisasi serta himbauan menggunakan publik address atau pengeras suara yang ada di mobil patroli. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrits Nadek, SH mengungkapkan kegiatan himbauan publik address untuk mengingatkan warga masyarakat khusus di wilayah Distrik Heram agar jaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan masa dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting serta cuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

Selain itu juga, instruksi pemerintah kota Jayapura pertanggal 18 April 2020 agar seluruh masyarakat kota Jayapura wajib menggunakan masker saat keluar rumah. 

"Langkah dengan memberikan himbauan menggunakan publik address agar masyarakat dapat memahami dan mendengarkan arahan yang kami berikan dan patuh dengan himbauan yang telah diberikan untuk kebaikan kita bersama, " Ujarnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "Polisi Lakukan Penyelidikan Tentang Orang yang Diduga Terkena Peluru / Proyektil di Jayapura

Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum P...