Kamis, 11 Januari 2024

Kurang Dari 1x24 Jam Pelaku Curas/Jambret Diamankan Polisi di Polimak 2 Karang

Pelaku saat diamankan tim opsnal Polsek Japsel


Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan pelaku curas kurang dari 1x24 jam bertempat di Polimak 2 Karang, Kamis (11/01) Sore.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dirinya mengatakan, pelaku curas berinisial AK (21) yang mana dirinya diamankan saat sedang mengkonsumsi miras di Polimak 2 Karang.

"Tim yang mengetahui keberadaan pelaku tersebut kemudian kemudian menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku kemudian tim membawa pelaku ketempat dimana pelaku membuang tas milik para korban," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan penjambretan di turunan menara jaya dan di depan TK Assalam Entrop.

Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 Buah Tas Wanita Berwarna Hitam, 1 Unit Speda motor Merk Honda Beat Warna Merah Hitam, Uang Tunai Sekitar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), 1 Unit Handphone Merk Infinix Note 30 Berwarna Biru Dongker, 1 Unit Handphone Merk Oppo Reno 2F Berwarna Biru Dongker dan Surat-Surat Penting/berharga lainnya.

"Kini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...