Jumat, 19 Januari 2024

Talkshow Papua Corner "Miras Jadi Perhatian Khusus Polresta dan Pemerintah Kota Jayapura untuk Penanganannya"

Kapolresta dan Pj Walikota saat memberikan himbauan terkait peredaran Miras


Polresta Jayapura Kota,- Miras menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota saat Pj. Walikota Frans Pekey, M.Si dan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berbincang di Acara Talkshow Papua Corner di Studio Tribun Papua, Jumat (19/01) pagi.

Dalam kegiatan tersebut Pj. Walikota Frans Pekey menerangkan, sejauh ini pihaknya memiliki Perda (Peraturan Daerah) Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

"Jadi tempat penjualan minuman beralkohol tersebut hanya ada di Tempat Hiburan, dan toko-toko tertentu yang sudah memiliki surat izin tersebut. Tidak ada tempat penjualan miras di pinggiran jalan (ilegal)," tegas Dr. Frans Pekey.

Lanjut kata Dr. Frans Pekey, selain Ilegal yang menjual di pinggir jalan, dari sisi produksi ada juga miras ilegal lokal (Milo) yang tidak berizin dimana minuman tersebut diracik sendiri dan lebih berbahaya karena takaran alkoholnya tidak dapat diukur secara baik.

Selain itu Kapolresta KBP Victor Mackbon menerangkan, pihaknya terus melakukan operasi dan razia terhadap pelaku penjualan miras ilegal lokal maupun yang di jual pinggiran jalan.

"Kami terus gencar melakukan razia untuk menertibkan dan menangkap para pelaku penjualan miras secara ilegal yang tidak sesuai dengan aturan tersebut," ujar KBP Victor.

Kapolresta juga berpesan kepada warga yang hobi mengkonsumsi minuman keras agar jangan mengemudi atau berkendara dalam keadaan dipengaruhi miras.

Pj. Walikota pun berpesan, satu minggu sebelum pemilu kami akan terbitkan surat edaran instruksi Walikota untuk larangan penjualan miras dengan mengatur batasan waktu bahkan sampai tutup atau tidak menjual miras sampai dengan setelah penetapan. Nantinya pihaknya akan komunikasi dengan Forkopimda terkait kebijakan dan langkah-langkah pencegahan ancaman gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.(*)


Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...