Sabtu, 19 Oktober 2019

Temukan Ribuan Botol Bekas Miras, Polres Jayapura Kota Akan Tangkap Pemabuk Di Muka Umum

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Menyusul banyaknya botol minum keras yang ditemukan saat bhakti sosial sepanjang jalan Pantai Hamadi hingga Jembatan Holtekamp, Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan akan menindak tegas para pengkonsumsi minuman keras dimuka umum yang ada di Kota Jayapura.

“Kami akan melakukan penegakan hukum tipiring bagi para pengkonsumsi miras di muka umum," tegasnya saat diwawancarai usai menggelar bhakti sosial di Pantai Hamadi, Sabtu (19/10) pagi.


Kata AKBP Gustav, langkah penegakan tipiring  tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura, serta menjaga ketertiban dan lingkungan, sehingga bisa memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman di kota Jayapura.

“Harapan saya kota ini tidak banyak orang mabuk yang berkeliaran dan merugikan orang lain apalagi kami saat melakukan pembersihan banyak sekali botol bekas minuman keras, kalau di hitung bisa capai ribuan botol,”bebernya.

Dirinya menambahkan, apabila nantinya saat dilakukan Patroli rutin dan kedapatan ada yang mengkonsumsi minuman keras dimuka umum, maka langsung akan di tindak tegas di proses hingga ke pengadilan.

“Walaupun hanya tindak pidana ringan dengan kurungan satu sampai dengan tiga bulan serta denda, tapi itulah upaya kami dalam memberikan efek jerah serta menekan angka kriminalitas akibat pengaruh minuman keras,”ujar Kapolres.

Kata AKBP Gustav, dengan penindakan tersebut mudah-mudahan akan memberikan sesuatu yang berbeda  kepada warga kota Jayapura untuk lebih aman dan nyaman lagi dalam beraktifitas. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...