Sabtu, 19 Oktober 2019

Berhenti Dan Parkir Di Jalan Ring Road Hamadi, Lima Pengendara Kena Tilang

Tribratanews.papua.polri.goid Polres Jayapura Kota - Lantaran tidak menghindahkan himbauan untuk tidak berhenti di sepanjang jalan Ring Road, Hamadi, lima unit kendaraan roda dua ditilang Sat Lalulintas Polres Jayapura Kota, Sabtu (19/10) sore.

Razia itu dipimpin langsung Kabag Sumda Kompol Willem Lumi dengan melibatkan Satuan Lalu lintas polres jayapura kota, UKL 1 dan Dinas Perhubungan Darat Kota Jayapura 


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menerangkan penindakan berupa tilang yang dilakukan pihaknya, tidak lain lantaran para pengendara itu tidak menghindahkan himbauan untuk tidak berhenti sepanjang jalan Ring Road. Padahal sebelumnya telah di umumkan di media Massa maupun patroli rutin yang dilakukan.

"Kami sebelumnya sudah memberikan pengumuman melalui media masa atau media sosial, bahkan anggota patroli pun gencar melakukan sambang sepanjang jalan Ring Road agar pengendara tidak berhenti atau memarkirkan kendaraannya," ungkap AKP Junan, Sabtu (19/2) sore.

Kata AKBP Gustav, larangan berhenti atau memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan Ring Road dikarenakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu pelajar beberapa waktu lalu.

"Kalau berhenti sepanjang jalan Ring ini sangat membahayakan pengendara lainnya, contohnya seperti kasus kecelakaan beberapa waktu lalu, di mana faktor itulah yang menyebabkan kami melarang sepanjang jalan kendaraan berhenti," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jayapura H. Ir. Rustan Saru, MM ketika diwawancarai pun meminta agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak memakirkan kendaraan sepanjang jalan Ring lantaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Wakil Walikota ini pun secara tegas meminta kepada pihak kepolisian Polres Jayapura Kota untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang.

"Siapa yang berhenti di jalan  ring road tilang saja, karena dapat membahayakan orang lain," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pelajar Agustin Sanjaya (16) meninggal di rumah sakit Angkatan Laut usai dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis lantaran terlibat kecelakaan di Jalan Ring Road, Senin (14/10) lalu.

Tidak hanya itu kecelakaan maut itu pun membuat empat orang lainnya mengalami luka cukup para, bahkan dua diantaranya mengalami koma beberapa hari di rumah sakit Angkatan Laut Jayapura. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...