Jumat, 15 Maret 2019

Dipengaruhi Miras, SPM Honda Beat Tabrak Mini Bus Dari Belakang

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Lakalantas Polsek Abepura tangani kasus kecelakaan yang melibatkan SPM Honda Beat dengan Mini Bus Mitsubhishi di Lampu Merah Kamkey Distrik Abepura. Kamis (14/3) malam.

Kecelakaan bermula saat mobil minibus Mitsubishi DS 7494 AC yang dikendarai oleh Anto (30) dari arah abepura menuju tanah hitam, sedangkan SPM Honda Beat PA 6826 RL melaju dari arah yang bersamaan dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras.

Sesampainya di lampu merah kamkey abepura mobil minibus tersebut menurunkan penumpang , tiba-tiba SPM Honda Beat menabrak belakang mobil yang mengakibatkan pengendara SPM Honda Beat mengalami luka-luka.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK membenarkan kejadian laka lantas tersebut yang terjadi di lampu merah kamkey abepura.

"Kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hati nya pengendara SPM Honda Beat saat mengendarai kendaraannya dalam kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras,"terang AKP Dion.

"Atas kejadian laka lantas tersebut pengendara SPM Honda Beat mengalami luka robek di dahi dan dagu sehingga dilarikan ke RS Abepura guna mendapatkan penanganan medis,"jelasnya.

Kapolsek menuturkan, untuk kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya yakni unit lakalantas dengan mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti serta memintai beberapa keterangan saksi. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...