Minggu, 31 Maret 2019

Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Tribratanews.papua.polri.go.id -  Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil mengembalikan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Sabtu (30/3) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH., MH menuturkan motor yang dikembalikan kepada pemiliknya merupakan motor hasil temuan Tim Delta Polres jayapura Kota setelah menerima laporan warga diseputaran Hamadi Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu.


“Motor beat yang dikembalikan itu, awalnya mau ditukar dengan ganja oleh dua orang palaku, namun berhasil digagalkan oleh Tim Delta. Ketika itu kedua pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan Polisi,” jelasnya, Minggu (31/3) sore.

Lanjut Iptu Jahja, ketika diamankan dan dilakukan kroscek ternyata diketahui pemiliknya bernama Jefri Christian Sanoy warga Jalan Santarosa Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan.

“Motor itu merupakan motor hasil curian namun korbannya tidak melaporkan kepada kepolisian, mengingat motornya masih dalam anggunan kredit,” tutur Kasubbag Humas.

Iptu Jahja pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Jayapura apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor agar segera malaporkan atau membuat laporan di kantor polisi terdekat untuk ditindak lanjuti, selain itu juga laporan yang dibuat untuk memudahkan proses penyelidikam pihak kepolisian apabila motornya ditemukan. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...