Sabtu, 09 Maret 2019

Polres Jayapura Kota Sosialisasi Saber Pungli dan Anti Hoax di 3 Lokasi Berbeda

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dalam bentuk pencegahan Pungutan Liar dan Berita Hoax, Polres Jayapura Kota beserta jajaran melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dan Anti Hoax di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Jayapura Kota. Sabtu (9/3).

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan di 3 lokasi berbeda yakni pangakalan mobil rental perbatasan (Skouw-Wutung) RI-PNG, didepan Polsek Jayapura Utara dan di kompleks perumahan belakang terminal entrop.

Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Jayapura ketika dikonfirmasi mengatakan hari ini pihak dari jajaran polsek dan Satuan Binmas melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Anti Hoax di tiga lokasi berbeda.


"Dimana yang melaksanakan sosialisasi pada hari ini adalah Polsubsektor Skouw-Wutung kepada rental mobil perbatasan, Polsek Jayapura Utara kepada Jemaat GKI Sion yang telah memberikan Ibadah bagi Tahanan dan Sat Binmas kepada warga kompleks perumahan belakang terminal entrop distrik jayapura selatan,"terang Wakapolres.

Lanjut Kompol Heru, setiap sosialisasi yang dilaksanakan oleh personilnya selalu memberikan pemahaman dan penjelasan terkait pungutan liar (Pungli).

Dijelaskan juga, terjadinya pungutan liar apabila ada yang memberi dan ada yang menerima kepada petugas manapun untuk memperlancar suatu urusan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga itu dikategorikan pungli.

"Diharapkan kepada seluruh lapisan warga kota jayapura apabila mengetahui adanya tindakan pungutan liar agar dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli dan identitas pelapor akan dirahasiakan,"Pungkas Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.

Wakapolres menambahkan, dalam kesempatan itu juga personil kami memberikan penyuluhan anti hoax kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya/Hoax sehingga akan berakibat fatal apabila berita tersebut disebarkan karena akan dijerat dengan UU ITE. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...