Kamis, 12 September 2019

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - FA (23) warga abepura terduga pelaku curanmor tak berkutik saat diamankan pihak kepolisian di jalan raya depan mako Polsek Jayapura Selatan. Kamis (12/9) sore. 

Penangkapan pelaku terduga curanmor berawal saat personil polsek jayapura selatan mendapat informasi lewat HT dari butir reskrim agar memberhentikan pengguna motor vario warna hijau. 

Mendapat informasi itu personil polsek Jayapura selatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Yohanis I. Buiney langsung memberhentikan terduga pelaku dan mengamankan di polsek jayapura selatan. 


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor beserta barang bukti. 

"Saat dilakukan penangkapan, pihaknya langsung mengecek fisik kendaraan motor tersebut, ternyata motor honda vario yang digunakan pelaku FA (23) merupakan hasil curian dan ada laporan polisinya dipolsek jayaura utara," Ungkapnya. 

Mantan Kabag Ops Merauke ini pun menambahkan, terduga pelaku curanmor beserta barang bukti telah di serahkan ke penyidik polsek jayapura utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

Penulis   :Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Generasi Muda Pelopor Keselamatan, Sat Lantas Polresta Bekali Siswa Kesadaran Berlalu Lintas

Pada saat memberikan materi  Polresta Jayapura Kota, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lin...