Senin, 22 April 2019

Patroli Rutin, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek ketika melaksanakan patroli rutin di Seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Senin (23/4) dini hari.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan puluhan botol minuman keras yang diamankan belum diketahui siapa pemiliknya, mengingat ketika sita pihaknya, terduga pelaku atau penjual tidak berada di lokasi.

"Kami amankan barang haram itu di beberapa kios gelobak, dimana ketika dilakukan penggeledahan terduga pelaku tidak ada di lokasi, dugaan kuat mereka telah pergi ketika mengetahui kedatangan Polisi,"terang Kapolsek, Senin (22/4) siang.


Kapolsek menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh anggota Polsek Jayapura Selatan diseputaran Entrop lantaran selama ini  dilokasi tersebut sering dijadikan tempat penjualan miras ilegal dengan modus kios grobak.

"Ini merupakan tindak lanjut kami terkait penjualan miras Ilegal. Diseputaran Entrop sudah terkenal dengan tempat penjualan miras Ilegal," beber Kompol Marthin.

Kata Kapolsek, puluhan miras Ilegal yang diamankan antara lain, Vodka, Mensen, Wiro, Bir, Anggur Mereka, dimana saat ini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dijadikan barang bukti.

Mantan Kabag Ops Polres Merauke ini pun memberikan peringatan keras bagi seluruh warga masyarakat apabila ingin melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal, apabila tidak ingin dipidana sesuai hukum yang berlaku. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...